Desa Padawaras
Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa Padawaras, bersama Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga kemasyarakatan, bertugas mengayomi dan melayani kebutuhan warga Padawaras di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Susunan Pamong
Pamong desa bertugas dalam bidang pemerintahan, pelayanan, dan kewilayahan sesuai pembagian tugas yang jelas.
Kepala desa memimpin penyelenggaraan pemerintahan, sementara sekretaris desa mengkoordinasikan administrasi dan kelengkapan surat-menyurat.
Kaur dan kepala seksi menangani bidang keuangan, perencanaan, pemerintahan, serta kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
Kepala dusun menjadi penghubung warga di wilayahnya masing-masing, menyampaikan kebutuhan dan informasi dari dan ke kantor desa.
Tata Kelola
01
Kepala desa dan perangkat menyusun rencana kerja serta menjalankan urusan pemerintahan dan pelayanan.
02
BPD membahas dan menyepakati peraturan desa bersama pemerintah desa, serta menyerap aspirasi warga.
03
Lembaga kemasyarakatan desa membantu pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan warga di lapangan.